Rabu, 29 April 2009

Potret Buram Pendidikan Nonformal di Jabar

Selama tahun 1999-2003 terjadi perubahan-perubahan penting di sektor pendidikan nonformal/pendidikan luar sekolah. Perubahan penting yang bisa dicatat di sini antara lain adalah pencanangan apa yang disebut sebagai broad based education (pendidikan berorientasi keterampilan hidup-life skills).1

Gagasan broad based education kemudian diterjemahkan dalam beberapa bentuk, antara lain pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh desa di Indonesia,2 memberi kesempatan lebih luas kepada kalangan LSM untuk terlibat dalam pendidikan nonformal, dan memangkas jaringan birokrasi pendanaan pendidikan nonformal.

Khusus berkaitan dengan pendanaan, Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) mendistribusikan dana subsidi BBM dengan skim block grant untuk setiap prakarsa pendidikan nonformal di daerah-daerah. Pada tahun 2002, telah dikucurkan dana sebesar 50 milyar untuk itu. 3

Perubahan tersebut mengesankan ada keinginan kuat dari pemerintah untuk memberikan jaminan lebih besar kepada masyarakat utamanya mereka yang berada di perdesaan dan tidak memperoleh akses pendidikan formal untuk menikmati hak-hak kependidikannya, dan mendorong masyarakat untuk mengambil prakarsa lebih besar dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal.

Bagaimana perubahan tersebut dijalankan di lapangan? Apakah perubahan tersebut cukup bermakna bagi perbaikan kualitas pendidikan nonformal di lapangan?

Tentu diperlukan studi yang lebih mendalam untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berat itu. Tulisan ringkas ini tidak dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan berat itu. Ini adalah semacam studi pendahuluan untuk memetakan dan mengidentifikasi gejala-gejala apa saja yang mengemuka dalam praktek pendidikan nonformal via PKBM. PKBM dipilih sebagai obyek studi karena PKBM ini dianggap sebagai anak emas dan primadonanya PLS/PNF.

Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen: menganalisis profil PKBM yang terdapat dalam Dokumen Data dan Informasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Propinsi Jawa Barat yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat, Ditjen PLSP, Depdiknas RI tahun 2001. Jumlah keseluruhan PKBM yang ditelaah adalah 69, tersebar di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Tinjauan Singkat Pustaka Pendidikan Nonformal

Sekilas Pendidikan Nonformal

Ada 3 istilah yang sering digunakan untuk membedakan jenis pendidikan: pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan nonformal.4

Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang kita kenal dengan pendidikan persekolahan. Pendidikan informal menunjuk kepada aktivitas pendidikan dalam keluarga, lingkungan pekerjaan, media massa dan lain-lain. Pendidikan nonformal adalah aktivitas pendidikan di luar pendidikan formal, dilakukan secara mandiri, terorganisir, dan sistematis, untuk melayani peserta didik tertentu dalam mencapai tujuan belajarnya. Pendidikan formal dan pendidikan nonformal sering dihadapkan secara berlawanan.

Yang bisa dicatat dari definisi pendidikan nonformal sebagaimana disebut di atas adalah: Pertama, pendidikan nonformal bisa berlangsung di mana saja, dan bisa diprakarsai oleh siapa saja. Tidak harus pemerintah tetapi juga masyarakat bisa memprakarsainya.

Kedua, warga belajar atau peserta didik dalam pendidikan nonformal adalah tertentu. Siapa yang masuk dalam kategori “tertentu” itu? Tentu bisa siapa saja. Deklarasi Dakkar tentang Pendidikan untuk Semua misalnya menyebut warga belajar tertentu itu adalah “early childhood, especially for the most vulnerable and disadvantage children; children, particularly girls, children in difficult circumtances and those belonging to ethnic groups”5 Sebuah jaringan pendidikan nonformal menambahkan warga belajar tertentu itu adalah “anak jalanan serta anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, perempuan dan perempuan perdesaan atau perempuan petani, anak-anak dini usia yang tinggal di perdesaan, serta warga masyarakat miskin di perkotaan.6 Intinya adalah warga masyarakat yang cenderung tidak memperoleh akses memadai terhadap layanan pendidikan formal utamanya karena kemiskinan dan ketidakberdayaannya.

Ketiga, karena warga belajarnya adalah “tertentu”, maka kebutuhan belajarnya juga “tertentu”, barangkali berbeda, lebih spesifik atau malahan juga lebih luas dari pendidikan formal. Kebutuhan belajar petani perempuan di suatu desa berbeda dengan kebutuhan petani perempuan di desa yang lain. Demikian pula kebutuhan belajar anak-anak di suku terasing akan berbeda dengan kebutuhan anak-anak di komunitas nelayan misalnya. Semua kebutuhan harus mendapat tempat dalam pendidikan nonformal.

Keempat, karena warga belajar dan kebutuhannya bersifat “tertentu” maka tujuan belajarnya pasti juga tertentu. Apakah yang tertentu itu? Semuanya terserah keinginan warga belajar. Tetapi mungkin tujuan belajar petani tidak akan beranjak terlalu jauh dari misalnya mengatahui mengapa harga pupuk naik, ingin bertambah penghasilannya, mengetahui cara memberantas hama padi, ingin tahu cara memupuk dengan benar, ingin menambah produktivitas lahan pertaniannya, dan seterusnya.

Dari penjelasan diatas dapat dicatat bahwa pendidikan nonformal sesungguhnya bersifat hadap masalah, berbasis kebutuhan warga belajar, kontekstual, dan bertumpu kepada potensi lokal. Sifat-sifat yang demikian inilah yang mengantarkan orang kepada pandangan bahwa sesungguhnya pendidikan nonformal berada dalam tradisi pendidikan Freirian. Pendidikan nonformal muncul sebagai bentuk perlawanan dan dekontruksi terhadap kegagalan pendidikan formal .

Kelima, proses pembelajaran untuk karakteristik warga belajar dengan kebutuhan dan tujuan belajar yang serba tertentu itu tidak mungkin dilakukan dengan pendekatan konvensional-klasikal. Diperlukan metode-metode belajar yang lebih dialogis-partisipatif . Hanya dengan metode semacam ini tujuan dan kebutuhan belajar itu bisa lebih banyak tertampung.

Pendidikan Nonformal di Indonesia

Sejarah pendidikan di Indonesia memperlihatkan bahwa jauh sebelum pendidikan formal dikenal dan dikembangkan, masyarakat telah memprakarsai dan mengembangkan praktek-praktek pendidikan yang unik dan asli. Dalam bentuk-bentuk yang “sederhana” dan “tradisional”, di berbagai suku, dan komunitas ditemukan beragam praktek pendidikan berbasis kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi mereka masing-masing. Emil Salim7 misalnya menyebut salah satu praktek bagaimana komunitas nelayan tradisional Bugis sudah memiliki metode-metode pendidikan untuk mewariskan pengetahuan tentang cara-cara menangkap ikan dan mengetahui datangnya badai kepada anak-anak mereka. Begitupula masyarakat Badui telah memiliki norma, dan tatacara pendidikan untuk mewariskan pengetahuan pengobatan tradisional. Atau beberapa suku di pedalaman Sumatera mengembangkan praktek-praktek pendidikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan.

Praktek-praktek tersebut dijalankan sebagai metode bertahan hidup di tengah-tengah ruang dan lingkungan hidup komunitas mereka yang cepat berubah. Karena itu karakteristik utama yang melekat pada praktek pendidikan ini adalah dinamis dan berubah-ubah sesuai dengan perubahan tantangan hidup yang mereka hadapi, melekat kuat dengan kebutuhan kongkret, serta berorientasi kepada pemecahan masalah hidup keseharian mereka.

Kemudian jaman berubah. Pemerintah hadir, tampil secara hegemonik dan intervensionis dengan membawa aneka kebijakan baru yang harus dilakukan oleh warganya. Salah satu kebijakan tersebut adalah bahwa kehidupan kemasyarakatan harus lebih modern, lebih maju, dan pendidikan harus menjadi aktor utama dalam proses ini.

Dengan argumentasi ini pemerintah kemudian mengambil alih prakarsa-prakarsa pendidikan masyarakat dan menggantikannya dengan praktek-praktek pendidikan formal yang sepenuhnya berada dibawah kontrolnya. Pendidikan “tradisional” dianggap tidak bisa lagi memadai untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan modernisasi. Gedung-gedung sekolah formal, waktu itu lazim disebut “gedung SD Inpres” dibangun di mana-mana, kurikulum pendidikan dinasionalisasi, diseragamkan, dan tujuan pendidikan diorientasikan sepenuhnya kepada penguasaan keterampilan ekonomis-produktif8 agar peserta didik bisa siap kerja di sektor-sektor industri yang memang sedang tumbuh pesat waktu itu. Masyarakat digiring untuk memasuki sekolah-sekolah formal atas nama program pemberantasan buta huruf.

Perubahan ini membawa konsekuensi yang sangat besar dalam kultur pendidikan masyarakat. Bersekolah di sekolah formal, dan memperoleh ijazah lantas dianggap sebagai satu-satunya tiket untuk bisa hidup di lingkungan yang serba modern, dan serba nasional. Anak-anak petani lari dari desa, bersekolah, mencari kerja ke kota-kota besar, dan meninggalkan sawah ladang milik moyang mereka. Tinggal di desa dan mempelajari lingkungan melalui metode-metode pendidikan berbasis komunitas yang tersedia melimpah di lingkungan asal mereka dipandang sebagai bukan sesuatu yang menarik. Pada gilirannya, meskipun praktek-praktek pendidikan berbasis masyarakat tersebut masih berlangsung, intensitasnya memudar, tergantikan oleh sekolah-sekolah formal.

Ternyata, cita-cita pemerintah untuk memberantas buta huruf dan mewujudkan masyarakat yang cerdas dengan cara menyediakan berbagai fasilitas dan program pendidikan formal ternyata tidak cukup dan tidak sepenuhnya tercapai. Rendahnya akses pendidikan untuk masyarakat perdesaan, perempuan dan anak-anak perempuan, disparitas gender, terus menurunnya kualitas pendidikan adalah beberapa masalah pendidikan yang masih belum juga terpecahkan. 9

Atas dasar itulah, sebagaimana sudah disebut di awal tulisan ini, pemerintah mau bertobat dengan melakukan sejumlah perubahan di sektor pendidikan nonformal itu.

Beberapa Temuan dan Analisis

1. Booming PKBM

Studi ini menemukan 60,24% berdiri pada tahun 1999-2001. Apakah ini suatu kebetulan? Tampaknya tidak. Tahun 1999-2001 adalah kurun waktu dimana gagasan dan kebijakan tentang broad based education mulai disosialisasikan oleh Depdiknas. Pada tahun-tahun ini juga Depdiknas mensosialisasikan adanya bantuan block grant bagi lembaga-lembaga pendidikan nonformal utamanya PKBM.

Jadi motivasi pendirian PKBM patut diduga kuat bukan didasari oleh pertimbangan kebutuhan atau kesadaran para pemrakarsanya akan perluasan hak-hak pendidikan masyarakat. Melainkan lebih sebagai respon untuk bagaimana membuat wadah untuk menampung kucuran dana itu. Yang penting ada wadah dulu, bagaimana praktek pendidikan akan dijalankan itu soal yang lain lagi.

2. Rendahnya Kepemilikan Komunitas

PKBM didominasi oleh pegawai negeri. Orang-orang yang pekerjaan utamanya menjadi tenaga lapangan dikmas, penilik, dan guru mendominasi kepengurusan baik di tingkat ketua (53,68 %) maupun sekretaris (56,5 %) PKBM.

Yang juga menarik adalah ada sejumlah profesi rangkap. Guru yang notabene sudah mendapatkan gaji dari pekerjaan mengajarnya di sekolah formal ikut terlibat dalam kepengurusan PKBM (21,73 % pada posisi ketua, dan 27,53 pada posisi sekretaris).

Apa artinya? Artinya, menguatkan temuan pertama, pendirian PKBM patut diduga kuat diprakarsai oleh orang-orang yang mempunyai akses informasi cukup besar terhadap kebijakan-kebijakan baru pendidikan, termasuk didalamnya tatacara mengakses block grant dan semacam itu. Atau sekurang-kurangnya informasi tentang hal ini lebih banyak tersebar di lingkaran terbatas, yaitu “orang-orang dalam” Depdiknas.

Gejala ini diperkuat dengan siapa yang mengelola atau bentuk organisasi PKBM. Sebanyak 56,5 % PKBM dikelola oleh Yayasan -yang notabene bentuk organisasi yang kepemilikannya berada di tangan segelintir orang. Di luar itu juga menunjukkan sebagian besar PKBM masih berbasis kelembagaan, belum berbasis masyarakat.10

3. Rendahnya Relevansi program dengan Kebutuhan masyarakat

Program-program PKBM umumnya adalah “program-program paket” yang sudah distandardisasi, seperti Keaksaraan Fungsional, Paket A, Paket B, Paket C, Beasiswa, Kejar Usaha dan lain-lain serupa itu. Program-program ini memang program yang disarankan untuk dilakukan oleh PKBM jika ingin mengakses dana subsidi BBM.

Cukup banyak juga materi-materi belajar tentang keterampilan. Tetapi hampir semuanya jenis-jenis keterampilan yang berorientasi teknis-produktif. Dan, semua program, baik paket maupun keterampilan tersebut jauh sekali hubungannya dengan potensi desa/daerah yang 76,8 % merupakan desa/daerah pertanian.

Catatan Penutup

Hasil dan temuan studi pendahuluan ini tentu saja tidak mampu menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi dalam praktek di lapangan. Diperlukan studi-studi lanjutan misalnya tentang metode-metode pembelajaran yang digunakan, bagaimana caranya penjajakan kebutuhan dilakukan, dan hal-hal lain serupa itu.

Studi pendahuluan ini juga sebenarnya masih kurang lengkap. Misalnya diperlukan analisis perbandingan terhadap data-data tentang bagaimana daya serap sekolah formal atau angka partisipasi murni anak-anak usia sekolah SD, SMP, atau SMA di desa-desa dimana PKBM berdiri.

Tetapi temuan-temuan ini paling tidak bisa mengidentifikasi sejumlah gejala-gejala bahwa praktek pendidikan nonformal via PKBM masih belum beranjak terlalu jauh dari periode-periode sebelum ini. Pendidikan nonformal melalui PKBM masih kental sifat mobilisasi tinimbang partisipasinya.


Sumber: http://dwijoko.wordpress.com/2008/07/07/potret-buram-pendidikan-nonformal-di-jabar/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar