Rabu, 29 April 2009

Perkembangan Pendidikan Dasar

Secara umum, Angka Partisipasi kasar (APK) maupun Angka Partisipasi Murni (APM) Tingkat Sekolah Dasar mengalami peningkatan yang signifikan. Khususnya, pada tahun 2006, APM Tingkat SD dari 82,25 meningkat menjadi 99,24% pada tahun 2007. Sementara itu, apabila dilihat dari APK pada tahun 2006 hanya mencapai 96,50, justru pada tahun 2007 meningkat menjadi 116,20%.

Pertumbuhan siswa SD di Kota Bekasi apabila diproyeksikan dari trend 4 tahun sebelumnya dengan rata-rata kenaikan 3,03%, maka proyeksi hingga tahun 2013 mencapai 271.545 jiwa. Oleh sebab itu, kebijakan ke depan dalam rangka pendidikan dasar gratis, maka perhitungan anggaran pendidikan dapat dilihat dari proyeksi pertumbuhan siswa, guru, dan sarana prasarana pendidikan dasar.

Selama periode 2005-2007, jumlah sekolah dasar di Kota Bekasi mengalami pertumbuhan yang cukup cepat seiring dengan perkembangan pembangunan dan pertumbuhan penduduk. Pada tahun 2005, jumlah SD di Kota Bekasi sebanyak 633 Sekolah Dasar, meningkat menjadi 630 SD pada tahun 2006, kemudian pada tahun 2007 menjadi 707 Sekolah Dasar.

Kondisi Pendidikan Sekolah Dasar apabila diproyeksikan dengan pertumbuhan Peserta Didik Sekolah dasar (Negeri dan Swasta) Dengan kondisi eksisting 2006 mencapai 218.686 siswa, maka angka pertumbuhan yang diproyeksi 3,03% hingga tahun 2013 mencapai 271.545.

Berdasarkan kondisi eksisting Sekolah Dasar Negeri Kota Bekasi, jumlah siswa SD Negeri tahun 2007 sebesar 174.396 Siswa, 5286 guru dan 2.632 kelas, maka Rasio Kelas dengan Siswa adalah 1 : 66, tetapi apabila diasumsikan 1 kelas terdapat 2 rombongan belajar, maka Rasio Rombel : Siswa adalah 1 : 33 Siswa dengan rata-rata kelas di setiap sekolah 7 kelas. Kondisi tersebut apabila diproyeksikan pertumbuhan siswa 2,88% (didasarkan pada LPP) hingga tahun 2013 mencapai 206.787 Siswa, apabila di asumsikan tahun 2008-2013 tidak ada pertambahan jumlah sekolah, tetapi terjadi pertambahan jumlah ruang kelas rata-rata 10 Kelas, maka tahun 2013 diperkirakan terdapat 2.692 kelas. Di sisi lain, jumlah guru apabila diasumsikan naik rata-rata terjadi penambahan per-tahun 2,88%, maka rasio guru : Siswa diperkirakan hingga tahun 2013 adalah 1 : 33 siswa (asumsi ini berada di bawah batas SPM 1 : 40 siswa). Kondisi Pendidikan Dasar (Tingkat Sekolah Dasar).

Berdasarkan hasil Proyeksi di atas, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada 5 tahun ke depan di antaranya adalah:

1) Seluruh siswa usia SD (6-12 tahun) dapat menyelesaikan pendidikan Dasar

2) Sebagaimana visi Walikota Bekasi: Pendidikan Gratis, maka kebijakan ke depan adalah terjadi upaya pemenuhan biaya pendidikan minimal untuk Siswa SDN

3) Pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar (apabila dilihat dari asumsi pertumbuhan siswa 2,88%, maka minimal setiap tahun terjadi pertumbuhan jumlah guru 2,88%)

4) Siswa Lulusan SD/MI dapat melanjutkan ke tingkat Menengah SMP/MTs

5) Rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas dan Unit Sekolah Baru SD Negeri (hal ini diasumsi berdasarkan hasil proyeksi pertumbuhan siswa dan penduduk di Kota Bekasi, dan antisipasi rasio kelas : Siswa yang ideal sebagaimana yang tertuang dalam SMP Pendidikan Kota Bekasi).

Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Secara umum, Pada tahun 2007 proporsi jumlah lembaga pendidikan swasta lebih dominan dibandingkan negeri. Khusus di Tingkat SMP jumlah sekolah swasta sebanyak 206 sekolah sedangkan negeri 34 sekolah. Distribusi kelembagaan SMP dinilai cukup memadai baik dilihat dari rasio pertumbuhan penduduk maupun kapasitas fasilitasnya..

Untuk menciptakan kualitas pendidikan yang baik minimal harus diimbangi dengan tingkat pemerataan yang signifikan, di antaranya adalah rasio penduduk dengan siswa, rasio guru: siswa, Rasio Sekolah: Siswa, Rasio Sekolah: Guru, media atau sarana pendukung, kompetensi guru dan sebagainya.

Distribusi Sekolah SMP saat ini di Kota Bekasi berjumlah 192, dengan perincian menunjukkan bahwa Kecamatan Bekasi Timur (32 Sekolah), Kecamatan Bekasi Utara (24 Sekolah), Jatiasih (21 Sekolah), Pondok Gede (19 Sekolah), Bekasi Barat (18 Sekolah), Bekasi Selatan (17 Sekolah), Medan Satria (17 Sekolah), Rawalumbu (14 Sekolah), Mustikajaya (12 Sekolah), sedangkan yang terkecil jumlah SMP terdapat di Bantargebang (6 Sekolah), dan Pondok Melati (5 Sekolah). Namun data tersebut hendaknya dibandingkan dengan jumlah penduduk keseluruhan dan penduduk Usia 13 – 15 Tahun, maka terjadi ketimpangan di beberapa kecamatan. Hal ini terlihat dari tingkat pemerataan pendidikan dilihat dari jumlah penduduk usia 13 – 15 Tahun.

Berdasarkan data diatas, maka dapat dilihat bahwa rasio sekolah berbanding dengan Siswa rata-rata 1 : 373,75, sedangkan rasio jumlah kelas dengan siswa SMP adalah 1 : 42,92. Berdasarkan Rasio Jumlah Kelas : Siswa, maka dapat terlihat jelas kemampuan layanan kelas untuk Proses Belajar Mengajar (PBM) di beberapa wilayah terlihat dari asumsi jumlah kelas ideal (1 : 40 Siswa), maka Kecamatan Bantargebang (57,02), Kecamatan Mustikajaya (55,63), Jati Sampurna (50,59), Bekasi Timur (44,02), Bekasi Utara (47,14) perlu mendapatkan perhatian serius berkaitan dengan Standard Pelayanan Minimal (SPM) Penyelenggaraan Pendidikan SMP di Kota Bekasi.

Sementara itu, pertumbuhan Peserta Didik Tingkat SMP (Negeri dan Swasta) di Kota Bekasi dari data eksisting tahun 2006 berjumlah 218.686 , apabila diproyeksi rata-rata 3,03% maka pertumbuhan hingga tahun 2013 mencapai 91.250 Siswa berada di SMP negeri dan Swasta di Kota Bekasi.

Berdasarkan data profil pendidikan di kota Bekasi jumlah lembaga pendidikan dasar Tingkat SMP Negeri adalah 34 Sekolah pada tahun 2007, sedangkan tahun sebelumnya berjumlah 31 sekolah SMP Negeri dengan jumlah siswa sebanyak 33497 Siswa. Oleh sebab itu, analisa data minimal dikaji 3 komponen dasar, yaitu: (1) Jumlah Sekolah; (2) jumlah Guru; (3) Jumlah siswa, dengan asumsi 5 tahun data eksisting dan 5 tahun proyeksi dengan mempertimbangkan Rasio Sekolah : Siswa, Rasio Guru: Siswa, Estimasi Rasio Kelas : Siswa, dan Estimasi Jumlah Kelas Per-Sekolah. Proyeksi Kondisi Pertumbuhan rasio tersebut dapat terlihat pada tabel di bawah.

Rasio guru: Siswa untuk semua jenjang pendidikan masih cukup memadai. Akan tetapi khusus tingkat SMP rasio ideal hingga 5 (lima) tahun ke depan perlu diperhatikan dengan baik karena melebih angka Standar Pelayanan Minimal Pendidikan yaitu 1 : 40, sehingga perlu penanganan yang lebih baik.

Namun, dilihat dari tingkat Kompetensi Guru dapat dianalisis meliputi: Latar Belakang Pendidikan Guru dengan Ijazah Tertinggi dan Program Studinya, Bidang Studi/Mata Pelajaran yang Diajarnya di Sekolah. Untuk itulah, penyajian data sebagai basis analisis menjadi prasyarat dalam mengkaji kompetensi Guru SMP di Kota Bekasi, apabila dilihat dari kompetensi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Meneteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru SMP/MTS minimal Strata I (s-1), maka di Kota Bekasi masih terdapat 938 Guru yang pendidikannya di bawah S-1.

Berdasarkan uraian di atas, ada beberapa hal yang harus diantisipasi berkaitan dengan Peningkatan Pendidikan Dasar Tingkat SMP di Kota Bekasi, yaitu:

Aspek Kompetensi Guru, perlu menjadi perhatian khusus, terutama standar kompetensi guru sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, di setiap jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK.

Aspek Sertifikasi Guru dalam Jabatan dan Sertifikasi Profesi Guru (Dilihat dari Ijzah terakhir dan Bidang Pengajaran). Hal ini akan terlihat dari data jumlah tenaga pendidikan dilihat dari struktur pendidikan di setiap jenjang pendidikan.

Peningkatan APK dan APM Tingkat SMP/MTs

Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Pengajar dilihat dari Angka Rasio Guru dan Murid

Pemenuhan Biaya Pendidikan SMPN

Peningkatan Siswa Lulusan SMP/MTs untuk melanjutkan ke Tingkat SMA/SMK/MA

Peningkatan Rehabilitasi dan Pembangunan ruang kelas serta unit sekolah baru (USB) SMPN di Kota Bekasi. Hal ini berkaitan dengan rasio kelas : murid di tingkat SMPN.


httSumber: http://disdikkotabekasi.com/index.php?fr=detaildikdas&no=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar